Membayar Hutang Puasa Bagi Orang Yang Meninggal Muhammad Ibrahim bayar, hutang, puasa, wali January 19, 2018 1 Minute Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.” (HR. Muslim) Share this: Share on X (Opens in new window) X Share on Facebook (Opens in new window) Facebook Like Loading... Related Published by Muhammad Ibrahim View all posts by Muhammad Ibrahim Published January 19, 2018