Bacaan Rasulullah Sebelum Khutbah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertasyahhud (memulai khutbahnya), beliau mengucapkan: “ALHAMDULILLAH NASTA’IINUHU WANASTAGHFIRUHU WANA’UDZU BILLAHI MIN SYURURI ANFUSINA MAN YAHDIHILLAHU FALA MUDHILLA LAHU WAMAN YUDHLIL FALA HADIYA LAHU. WAASYHADU ALLA ILAAHA ILLALLAH WAASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHU WA RASULUHU ARSALAHU BIL HUDA, BASYIRAW WANADZIRAN BAINA YADAYISSA’AH MAN YUTHI’ILLAHA WARASULAHU FAQAD RASYAD WAMAN YA’SHIHIMA FAINNAHU LA YADHURRU ILLA NAFSAHUWALA YADHURRU-LLAHA SYAIAN (segala puji bagi Allah, kita memohon ampun kepada-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya dan berlindung kepada Allah dari kejahatan-kejahatan diri kita, barang siapa yang di beri petunjuk oleh Allah, maka tidak ada seorangpun yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa di sesatkan-Nya, maka tidak ada seorangpun yang dapat memberikannya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya yang diutus dengan kebenaran sebagai pamberi kabar gembira dan sekaligus pemberi peringatan sebelum datangnya hari Kiamat. Barangsiapa menaati Allah dan rasul-Nya, maka dia telah mendapatkan petunjuk dan barangsiapa bermaksiat kepada keduanya, maka sesungguhnya dia tidaklah mencelakakan kecuali dirinya sendiri dan Allah tidak rugi sedikitpun).” Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Salamah Al Muradi telah mengabarkan kepadaku Ibnu Wahb dari Yunus bahwa dia bertanya kepada Ibnu Syihab tentang tasyahhudnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada khutbah Jum’at, maka dia menyebutkan seperti diatas dengan tambahan; “WAMAN YA’SHIHIMA FAQAD GHAWA WANAS’ALULLAHA RABBANA AN YAJ’ALANA MIMMAN YUTHI’UHU WA YUTHI’I RASULAHU WA YATTABI’ RIDHWANAHU WA YAJTANIB SAKHATHAHU FAINNAMA NAHNU BIHI WA LAHU” (Dan barangsiapa bermaksiat kepada keduanya, maka dia telah tersesat, kami memohon kepada Allah Rabb kami agar menjadikan kami termasuk orang-orang yang taat kepada-Nya dan taat kepada rasul-Nya dan termasuk orang yang mengikuti keridhaan-Nya serta menjauhi kamurkaan-Nya, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang selalu merindukan keridhaan-Nya dan menjauhi kamurkaan-Nya).”

HR. Abu Daud

Dhaif

Khutbah Rasulullah

Telah menceritakan kepada kami Sa’d bin Manshur telah menceritakan kepada kami Syihab bin Khirasy telah menceritakan kepadaku Syu’aib bin Zuraiq Ath Tha`ifi dia berkata; “Aku duduk di samping seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang bernama Al Hakam bin Hazn Al Kulafi, lalu dia menceritakan kepada kami, katanya; “Aku pernah menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersama dengan tujuh atau sembilan orang, setelah kami masuk menemui beliau, kami bertanya; “Wahai Rasulullah, kami mengunjungi anda, oleh karena itu, do’akanlah kebaikan untuk kami.” Maka beliau memerintahkan supaya kami di suguhi kurma, pada waktu itu, kondisi dalam situasi lemah. Kami pun tinggal di Madinah beberapa hari, kami juga mengikuti pelaksanaan shalat Jum’at bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, saat itu beliau berdiri bertopang pada tongkat atau busur, lalu beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya dengan beberapa patah kata ringan, baik lagi penuh berkah, beliau bersabda: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mampu mengerjakan semua yang di perintahkan kalian, akan tetapi bertindaklah yang benar dan berilah kabar gembira.” Abu Ali berkata; “Aku mendengar Abu Daud berkata; “Para sahabat kami telah meneguhkan sesuatu dari hadits tersebut, sebab kertas-kertas telah terputus.”

– HR. Abu Daud

Tiga Amalan Yang Tidak Terputus

Telah menceritakan kepada kami Ar Rabi’ bin Sulaiman Al Muadzdzin, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb dari Sulaiman bin Bilal dari Al ‘Ala` bin Abdurrahman, dari ayahnya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang muslim meninggal, maka amalannya terputus kecuali dari tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.”

HR. Abu Daud

Perempuan Dan Budak Diberi Harta Ghanimah

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Faris, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Khalid Al Wahbi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ishaq dari Abu Ja’far dan Az Zuhri dari Yazid bin Hurmuz, ia berkata; Najdah Al Haruri menulis surat kepada Ibnu Abbas, ia bertanya kepadanya mengenai para wanita, apakah mereka menghadiri peperangan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Dan apakah mereka diberi saham? Yazid berkata; aku yang menulis surat Ibnu Abbas kepada Najdah. Sungguh mereka telah menghadiri peperangan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun mereka tidak diberi saham (bagian), dan terkadang diberi pemberian.

HR. Abu Daud

Keutamaan Shaf Pertama Sholat Subuh

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, selesai shalat beliau bertanya: “Apakah ada yang melihat fulan?” para sahabat terdiam, lalu mereka menjawab, “Ya.” Dan sahabat tersebut tidak hadir. Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan subuh, seandainya mereka mengetahui keutamaan yang ada dalam dua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Shaf (barisan) pertama adalah seperti shafnya para Malaikat, seandainya kalian mengetahui keutamaannya niscaya kalian akan bersegera menyongsongnya. Sungguh, shalatnya seseorang bersama dua orang adalah lebih baik ketimbang dengan satu orang, dan shalatnya seseorang dengan seorang adalah lebih baik dari ia shalat sendirian, semakin banyak jumlahnya akan lebih dicintai oleh Allah Tabaraka Wa Ta’ala.”

(HR. Ahmad)

Haramnya Menikahi Wanita Sepersusuan

Telah mengabarkan kepada kami ‘Ubaidullah bin Sa’id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Malik, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Dinar dari Sulaiman bin Yasar dari ‘Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Apa yang diharamkan karena nasab diharamkan pula karena sepersusuan.”

HR. Nasa’i

Haramnya Menikahi Wanita Dan Bibi Dari Jalur Ibu

Telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Sa’id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Hisyam, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidak boleh seorang wanita dinikahi sebagai madu bagi saudara wanita ayahnya dan tidak pula sebagai madu saudara wanita ibunya.”

HR. Nasa’i

Bighal Adalah Perkawinan Kuda Dan Keledai

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah bin Sa’id berkata; telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Al Khair dari Ibnu Zurair dari Ali bin Abu Thalib radliallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diberi hadiah seekor bighal, kemudian beliau menaikinya. Kemudian Ali berkata, “Seandainya kita kawinkan keledai dengan kuda niscaya kita memiliki yang seperti ini. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya yang melakukan hal itu adalah orang-orang yang tidak mengetahui.”

HR. Nasa’i

Hukum Berhubungan Suami Istri Dari Belakang

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Al Munkadir ia mendengar Jabir ia berkata; Orang-orang Yahudi berkata; “Barangsiapa menggauli istrinya di kemaluannya dari belakang, maka anaknya akan juling. Lalu turunlah ayat: “Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, Maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki.” QS Al-Baqarah: 223. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

HR. Tirmidzi

Minyak Wangi Yang Dibolehkan Untuk Wanita

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Abu Daud Al Hafari dari Sufyan dari Al Jurairi dari Abu Nadlrah dari seseorang dari Abu Hurairah ia berkata; bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Minyak wanginya lelaki baunya menyengat dan warnyanya tidak kelihatan, sedangkan minyak wangi wanita adalah yang warnanya kelihatan dan baunya tidak tercium.” Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ibrahim dari Al Jurairi dari Abu Nadlrah dari Ath Thafawi dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan hadits dan maksud yang sama. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, namun Ath Thafawi tidak kami ketahui kecuali dalam hadits ini, namanya pun tidak kami ketahui, sedangkan hadits Isma’il bin Ibrahim lebih lengkap dan lebih panjang.”

HR. Tirmidzi