Keutamaan Puasa Dijalan Allah

Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin ‘Abdurrahman Al Makhzumi berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Al Walid Al Adani berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan Ats Tsauri ia berkata; dan Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan berkata, telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Musa dari Sufyan dari Suhail bin Abu Shalih dari An Nu’man bin Abu Ayyasy Az Zuraqi dari Abu Sa’id Al Khudri ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali puasa satu hari itu akan menjauhkannya dari api neraka selama tujuh puluh musim (tahun).” Abu Isa berkata, “Hadits ini derajatnya hasan shahih.”

HR. Tirmidzi

Ganjaran Mengajak Kebaikan Dan Kesesatan

Telah bercerita kepada kami Ali bin Hujr telah mengkhabarkan kepada kami Isma’il bin Ja’far dari Al Ala’ bin Abdurrahman dari bapaknya dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menyeru kepada petunjuk maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun, dan barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun”. Abu Isa berkata; ‘Hadits ini hasan shahih”.

HR. Tirmidzi

Menjaga Lisan Dan Kemaluan

Telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id Al Asyaj telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al Ahmar dari Ibnu ‘Ajlan dari Abu Hazim dari Abu Hurairah dia berkata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Barangsiapa yang dijaga Allah dari kejahatan sesuatu yang ada di antara kedua jambangnya (lisan) dan kejahatan apa yang ada di antara kedua kakinya (kemaluan) maka dia masuk surga.” Abu Isa berkata: Abu Hazim yang telah meriwayatkan dari Abu Hurairah namanya adalah Salman budak ‘Azzah Al Asyja’iyyah dia adalah orang Kufah, sedangkan Abu Hazim yang telah meriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad dia adalah Abu Hazim Az Zahid dan dia adalah orang Madinah, namanya Salamah bin Dinar, dan hadits ini hasan gharib.

HR. Tirmidzi

Menangisi Dosa

Telah menceritakan kepada kami Shalih bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mubarak, dan telah menceritakan kepada kami Suwaid telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mubarak dari Yahya bin Ayyub dari ‘Ubaidillah bin Zahr dari ‘Ali bin Yazid dari Al Qasim dari Abu Umamah dari ‘Uqbah bin ‘Amir berkata, Aku bertanya: Wahai Rasulullah bagaimana supaya selamat? beliau menjawab: “Jagalah lisanmu, hendaklah rumahmu membuatmu lapang dan menangislah karena dosa dosamu.” Abu Isa berkata: Hadits ini hasan.

HR. Tirmidzi

Surga Untuk Orang Buta Yang Saleh

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami ‘Abdur Razzaq telah mengkhabarkan kepada kami Sufyan dari Al A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia memarfu’kannya kepada nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, ia berkata: Allah ‘azza wajalla berfirman: “Barangsiapa yang Aku lenyapkan kedua matanya, lantas ia bersabar dan mengharap pahala, aku tidak merelakan pahala baginya selain surga.” Dalam hal ini ada hadits serupa dari ‘Irbadl bin Sariyah. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

HR. Tirmidzi

Keutamaan Puasa Sunnah 3 Hari Setiap Bulan

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun berkata, telah memberitakan kepada kami Syu’bah dari Anas bin Sirin dari Abdul Malik bin Al Minhal dari Bapaknya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa Beliau memerintahkan untuk berpuasa biidl; yakni hari ke tiga belas, empat belas dan lima belas. Beliau bersabda: “Ia sebanding dengan puasa satu tahun, atau seperti keadaan orang yang berpuasa satu tahun. ” Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur berkata, telah memberitakan kepada kami Habban bin Hilal berkata, telah menceritakan kepada kami Hammam dari Anas bin Sirin berkata, telah menceritakan kepadaku Abdul Malik bin Qatadah bin Malhan Al Qaisi dari Bapaknya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana hadits. Ibnu Majah berkata, ” (Riwayat) Syu’bah keliru sedangkan Hammam benar. ”

HR. Ibnu Majah

Junub Tapi Masih Tetap Berpuasa

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Numair dari Ubaidullah dari Nafi’ ia berkata, “Aku bertanya kepada Ummu Salamah tentang seorang laki-laki yang di waktu subuh dalam keadaan junub padahal ia ingin berpuasa, ia lalu menjawab, “Pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangun di waktu subuh dalam keadaan junub karena senggama, bukan karena mimpi. Setelah itu beliau mandi besar dan menyempurnakan puasanya. ”

HR. Ibnu Majah

Berbuka Dengan Kurma Atau Air

Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Abdurrahim bin Sulaiman dan Muhammad bin Fudlail. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail dari Ashim Al Ahwal dari Hafshah binti Sirin dari Ar Rabab Ummu Ar Ra`ih binti Shulai’ dari pamannya Salman bin Amir ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian berbuka hendaklah berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya hendaklah dengan air, sebab ia suci mensucikan. “

HR. Ibnu Majah

Bersegera Dalam Berbuka

Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin Ammar dan Muhammad bin Ash Shabbah keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abu Hazim dari Bapaknya dari Sahl bin Sa’d bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Manusia akan tetap dalam kebaikan selama mereka bersegera dalam berbuka. “

HR. Ibnu Majah

Mengakhirkan Sahur

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hakim berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id dan Ibnu Abu Adi dari Sulaiman At Taimi dari Abu Utsman An Nahdi dari Abdullah bin Mas’ud bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah salah seorang dari kalian terhalang dengan adzannya Bilal untuk makan sahur. Sebab ia adzan untuk membangunkan kalian dan mengembalikan orang yang shalat (untuk berdiri saat duduk istirahat). Dan fajar itu bukan dengan mengatakan seperti ini, tetapi seperti ini -sambil menunjuk pada arah ufuk langit-. “

HR. Ibnu Majah